Parpol Jangan Endapkan Temuan Pelanggaran
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:15 WIB

Parpol Jangan Endapkan Temuan Pelanggaran
Menanggapi hal ini, pengamat politik Boni Hargens menilai Bawaslu yang justru seharusnya lebih maksimal mengawasi proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2014.
Baca Juga:
Jangan hanya mengharapkan laporan pengaduan dari temuan parpol di lapangan. Namun harus benar-benar terjun mengawasi setiap proses yang ada.
“Saya pikir kalau Bawaslu menyimpulkan pelaksanaan proses verifikasi faktual berjalan secara baik, maka ini perlu dicurigai. Apakah lembaga pengawas Pemilu tersebut cuci tangan atas permasalahan ini? Bawaslu berbohong jika mengatakan verifikasi tidak bermasalah,” katanya.
Ia menilai, Bawaslu juga dapat berbuat curang. “Dia (Bawaslu,red) mengawasi semua pemain, jadi mau nggak mau, dia ikut berdamai saja, daripada digilas semua,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI