Parpol Jangan Sembarangan Pasang Saksi di TPS
Senin, 03 Juni 2013 – 15:22 WIB

Parpol Jangan Sembarangan Pasang Saksi di TPS
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta saksi yang ditunjuk partai politik di Tempat Pemilihan Suara (TPS) merupakan kader-kader terbaik partai yang peduli terhadap pelaksanaan pemilu. Bukan justru orang yang menjadi penyebab pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan menjadi terganggu.
Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengingatkan hal ini, karena pada Pemilu 2009 lalu, ada yang menemukan indikasi saksi yang berasal dari internal parpol, menjadi penyebab kecurangan. Akibatnya, perhitungan suara terganggu, hingga muncul indikasi kerugian dari peserta pemilu termasuk calon-calon legislatif yang ada.
“Dari kecurangan itu biasanya yang diuntungkan oknum Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik tertentu. Jadi saksi mestinya orang yang mendorong fairness di TPS. Bukan jadi sumber persoalan,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/6).
Sayangnya Juri tidak menjelaskan seperti apa modus kecurangan yang dilakukan dan bagaimana hal tersebut sampai menguntungkan oknum-oknum tertentu. Ia hanya menyatakan KPU saat ini tengah berupaya sehingga modus-modus kecurangan dapat terus ditekan.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta saksi yang ditunjuk partai politik di Tempat Pemilihan Suara (TPS) merupakan kader-kader terbaik
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi