Parpol Janji Tak Makan Uang Rakyat
Kamis, 26 Februari 2009 – 06:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsi. Lembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin mengumpulkan pimpinan 38 parpol dan 4 partai lokal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mendeklarasikan perlawanan terhadap korupsi.
KPK secara terbuka menyatakan akan membidik partai-partai yang menggunakan uang rakyat. Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, lembaganya tidak menjamah UU Pemilu. "Tapi, apabila uang yang digunakan untuk kegiatan partai politik itu masuk keuangan negara, maka bisa saja masuk delik korupsi, di mana KPK akan masuk," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas, bagaimana bila yang menyalahgunakan uang negara bukanlah penyelenggara negara, melainkan masih berstatus calon legislatif ? Komisi tetap akan turun, lantas mengoordinasikannya dengan kejaksaan. "Penanganannya seperti apa, bakal kami supervisi," tegasnya.
Acara deklarasi antikorupsi itu mendapat respons langsung dari pucuk pimpinan partai, termasuk pimpinan partai yang duduk di eksekutif. Seperti Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang juga wakil presiden, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (menteri koperasi dan UKM), Ketua Umum PBB M.S. Ka'ban (menteri kehutanan), dan Ketua Umum PKPI Meuthia Hatta (menteri urusan peranan perempuan).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsi. Lembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya