Parpol Koalisi Merah Putih Siapkan Nama-nama Calon Ketua DPR
JAKARTA – Perubahan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang membuat partai pemenang Pemilu tak otomatis menjadi ketua DPR menjadi angin segar bagi partai lain. Inilah yang membuat para parpol mulai menyorongkan kader-kader terbaiknya menduduki posisi ketua DPR.
Termasuk Partai Gerindra yang menduduki urutan ketiga dalam Pileg 2014 lalu mulai menyodorkan dua kadernya, Fadli Zon dan Ahmad Muzani untuk menduduki jabatan ketua DPR. Penyiapan kader untuk menduduki jabatan ketua DPR itu diungkapkan Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, kemarin.
”Fadli Zon dan Ahmad Muzani adalah pimpinan partai, dan kapasitasnya cukup dibandingkan kader lain, di samping keduanya jauh lebih dikenal dibanding kader lain,” kata Desmon di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
Menurut Desmond, ada dua hal yang menjadi pertimbangan untuk diajukan menjadi ketua DPR, yaitu UU MD3 yang mengatur siapa yang layak menjadi ketua DPR, karena sesuai perubahan UU MD3 maka siapa pun bisa dipilih menjadi ketua DPR berdasarkan suara terbanyak melalui voting.
Namun lantaran perubahan UU MD3 itu sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran digugat oleh pihak yang menolak perubahan itu, karenanya Gerindra masih menunggu putusan MK itu.
”Kalau gugatan ditolak (di MK), maka pertarungan bebas akan terjadi. Bentuknya nanti yang terjadi adalah berkoalisi dengan partai lain, yakni apakah ini maju per orangan atau sistem paket,” jelas Desmon.
Tetapi jika UU MD3 gugatannya diterima di MK, maka mekanisme dan aturan siapa yang bakal menjadi ketua DPR menggunakan undang-undang yang lama.
”Jadi kalau gugatan (mereka) diterima MK, maka UU MD3 lama yang tetap berlaku, dan Gerindra cukup menjadi Wakil Ketua DPR bersama tiga parpol lain. Sedangkan ketua DPR dipegang partai pemenang,” pungkasnya.
Namun hal berbeda disampaikan anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat yang mengatakan partainya akan berada di belakang untuk mendukung fraksi-fraksi lain di Koalisi Merah Putih menduduki jabatan DPR-1.
Martin mengatakan, partainya ikhlas untuk tidak menduduki posisi Ketua DPR. ”Gerindra di belakang saja memberi dukungan ke fraksi lain. Kami legowo memberikan ke partai lain. Tapi itu bukan berarti Gerindra tidak punya kader yang mumpuni, sebab kami punya 73 kader di DPR yang siap menjabat posisi itu. Tapi kami legowo saja,” tegas Martin.
Dia menilai dengan adanya revisi UU MD3 itu, maka kemampuan calon pimpinan DPR akan tersaring secara lebih objektif dan berpengalaman. Karena kalau hanya ditentukan partai maka kemampuan calon kurang teruji. ”Dengan revisi aturan itu membuatnya lebih objektif,” pungkas Martin.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar (PG) yang jguga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan partainya telah menyiapkan beberapa figur andalan dan potensial untuk menempati posisi ketua DPR. Mereka yang disiapkan adalah Setya Novanto, Ade Komaruddin, dan Fadel Muhammad.
Sedangkan Ketua Fraksi PAN di DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan kandidat pimpinan DPR dari partainya adalah Zulkifli Hasan dan Taufik Kurniawan.
Sementara itu pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengingatkan agar kandidat Ketua DPR bukan sosok yang dicurigai terlibat kasus korupsi. Lembaga legislatif haruslah dipimpin orang-orang yang tidak tersangkut paut dengan perkara korupsi apapun.
“Sedikit saja pernah berkaitan dengan korupsi, maka akan muncul banyak kekhawatiran. Baru berstatus tercurigai saja sudah bermasalah, apalagi tersangka dan terdakwa," papar Direktur Emrus Corner ini saat dihubungi, Senin (25/8).
Emrus menyatakan, kekhawatiran pertama adalah DPR kehilangan legitimasi sehingga membuat rakyat semakin tidak percaya. Selain itu, lanjut dia, produk legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran di DPR akan dinilai negatif oleh masyarakat. "Bahaya ini jika dibiarkan," kata Emrus.
Seperti diketahui terlepas dari polemik mekanisme pemilihan Ketua DPR, belakangan sudah muncul sejumlah nama yang disebut-sebut layak jadi Ketua DPR. Seperti dari Partai Golkar, Fadel Muhammad, Ade Komarudin, Erlangga Hartarto, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Setya Novanto. Meski kerap membantah, Novanto sering dikaitkan dengan sejumlah perkara dugaan korupsi. Begitu juga dengan Fadel Muhammad. (ind)
JAKARTA – Perubahan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang membuat partai pemenang Pemilu tak otomatis menjadi ketua DPR menjadi angin segar bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPP PPP Peringati Hari Ibu dengan Beri Santunan ke Anak Yatim Piatu
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi