Parpol Kumpulkan Dana Kampanye dengan Memeras
Minggu, 02 Juni 2013 – 22:27 WIB
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyatakan, pembatasan dana kampanye harus secepatnya dilakukan. Alasannya, dengan tidak adanya aturan yang jelas maka dana kampanye partai sulit diawasi.
"Pembatasan dana kampanye harus dimulai sekarang. Kalau tidak, ke depan tidak bisa dievaluasi lagi," kata Didik di Jakarta, Minggu (2/6).
Didik mengusulkan, pengaturan dana kampanye bisa dengan cara sederhana, yakni mewajinkan bahwa transaksi pendanaan partai politik harus melalui rekening bank. Sehingga tercatat aliran dana dan besarannya.
Menurut Didik, pendanaan partai politik selama ini hanya bersifat tunai yang tidak dapat diketahui darimana asal usul dan jumlah dananya. Karena itu, diperlukan aturan ketat supaya partai tidak berlomba-lomba mencari dana kampanye sebanyak-banyaknya, yang menyebabkan terjadinya praktik politik uang.
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyatakan, pembatasan dana kampanye harus secepatnya dilakukan.
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun