Parpol Layak Dibubarkan, Jika Pakai Dana Hasil TPPU

Parpol Layak Dibubarkan, Jika Pakai Dana Hasil TPPU
Parpol Layak Dibubarkan, Jika Pakai Dana Hasil TPPU
Usulan berikutnya, perlu diterapkan sistim proporsional gabungan antara terbuka dan tertutup dalam pileg. Kemudian pilkada langsung hanya pada tingkat II (kota dan kabupaten), sedangkan gubernur dipilih melalui DPRD. "Selain itu harus diberikan sanksi yang tegas dan berat bagi yang melakukan pelanggaran pemilu," tegasnya.(mas/jpnn)

JAKARTA - Pemilu 2014 sangat rentan dimasuki dana-dana liar yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News