Parpol Lolos PT Belum Jaminan Lolos Verifikasi
Kamis, 30 Agustus 2012 – 17:44 WIB
![Parpol Lolos PT Belum Jaminan Lolos Verifikasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Parpol Lolos PT Belum Jaminan Lolos Verifikasi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Parliamentary Threshold (PT) 3,5 persen hanya berlaku untuk DPR RI dan mewajibkan semua parpol diverifikasi KPU. Putusan MK itu dia nilai adil.
"Itu putusan yang adil karena tidak ada perbedaan partai lama dan baru. Langkah yang cukup baik dan adil," kata Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (30/8).
Pembatalan PT 3,5 persen yang semula berlaku nasional akan menjaga kehidupan demokrasi dan keberagaman daerah. Faktanya, beberapa partai hanya kuat di suatu daerah tapi tidak di daerah lainnya. "Meski demikian, proses penyederhanaan parpol tetap dilaksanakan dengan memperketat verifikasi," harapnya.
Pentingnya memperketat verifikasi, lanjut politisi PDIP itu, belum tentu parpol yang kini ada di parlemen memenuhi kualifikasi untuk mengikuti pemilu selanjutnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Parliamentary Threshold (PT) 3,5 persen
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok
- Bobby Nasution Banyak Terima Dukungan di Sumut, Sekjen PDIP Kritisi Survei dan Hukum
- Deinas Geley Akui Jasa Besar Suku Mee dalam Membangun Pendidikan Masyarakat Papua Tengah
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Agam Siap Gelar PSU Pemilu 2024 untuk DPD
- Penambahan Struktur DPP PDIP Diyakini Menambah Daya Kemenangan di Pilkada 2024
- Masuk Radar PDIP untuk Bakal Cagub Jateng, Kaesang: Saya Hanya Bisa Ucapkan Alhamdulillah