Parpol Manfaatkan Isu Pemekaran
Rabu, 09 Maret 2011 – 16:19 WIB
JAKARTA — Wacana pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) benar-benar dimanfaatkan oleh partai politik untuk meraup suara dalam pemilu 2014 mendatang. Buktinya dalam pertemuan tokoh masyarakat, pemerintah, komite pembentukan provinsi Sumbawa dengan Komisi II, DPR RI, Rabu (9/3) para anggota DPRD asal NTB yang hadir memaparkan alasan mereka memberikan dukungan dalam pembentukan PPS. Setali tiga uang dengan Nurdin, anggota DPRD NTB dari Golkar Abdul Hafid juga menyatakan yang sama. Bahkan kehadirannya kali ini adalah perintah langsung dari ketua DPD Golkar NTB guna mempertahankan tradisi kemenangan partai beringin dalam pemilu mendatang. ‘’Demi kemenangan pemilu lima kali berturut-turut di NTB ente harus hadir,’’ seloroh Hafid kepada Komisi II menirukan perintah ketua DPD Golkar kepadanya.
Dalam pemaparan mereka kepada anggota Komisi II, para politisi partai politik di daerah itu mengaku mau tidak-mau harus mendukung PPS ini agar tidak ditinggalkan pemilih pada pemilu mendatang. Nurdin Ranggabarani dari DPW PPP Sumbawa minsalnya secara gamblang menyebut pihaknya memberikan dukungan itu agar masyarakat tidak melupakan partainya dalam pemilu mendatang.
Baca Juga:
Demikian hal dengan partai-partai lainnya. Semua telah menyetujui secara aklamasi I DPRD NTB Febuari lalu. ‘’Kami di DPRD NTB telah menyetujui secara aklamasi,’’ ujarnya di hadapad anggota Komisi II dalam pertemuan itu.
Baca Juga:
JAKARTA — Wacana pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) benar-benar dimanfaatkan oleh partai politik untuk meraup suara dalam pemilu 2014
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi