Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Jumat, 05 November 2010 – 07:38 WIB
JAKARTA – Masuknya kader parpol ke dalam KPU harus terus diwaspadai. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai pengajuan revisi UU 22/2007 itu menengarai ketujuh parpol itu punya niat bermain curang di Pemilu 2014 mendatang. “Pada gilirannya, stagnasi pembahasan akan berdampak pada keterlambatan pembentukan penyelenggara. Penyelenggara yang dibentuk terlambat tentu tidak akan siap menyelenggarakan pemilu. Ujungnya, Pemilu 2014 sulit ditatap dengan optimis,” paparnya. Deadlock yang terjadi pada pembahasan, karena sikap Fraksi Golkar, PDIP, PKS, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura yang mendukung parpolisasi KPU.
“Dengan masuknya kader partai menjadi penyelenggara, maka sejumlah niat bulus bisa mereka susupkan dalam kewenangan mengatur pemilu. Tujuh parpol itu telah berniat curang pada Pemilu 2014,” ujar Said di Jakarta, kemarin (4/11/2010).
Baca Juga:
Dia mengatakan, mandeknya pembahasan revisi UU Penyelenggara Pemilu di Komisi II DPR sangat berpotensi untuk menurunkan kualitas Pemilu 2014. Hal utama yang menyebabkan ketersendatan itu, menurutnya, adalah akibat adanya tarik-menarik kepentingan terhadap pelibatan parpol sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA – Masuknya kader parpol ke dalam KPU harus terus diwaspadai. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said
BERITA TERKAIT
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul
- Hendak Kampanye di Banyumas, Jokowi & Ahmad Luthfi Salat Jumat di Tegal
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai