Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Jumat, 05 November 2010 – 07:38 WIB

Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Celah untuk memainkan aturan pemilu, kata dia, sangat terbuka lebar, apalagi ketentuan dalam UU tidak mengatur hal-hal teknis secara spesifik. “Terbayanglah jika anggota parpol yang duduk di KPU yang membuat aturan dalam pemilu itu. Rusak pemilu kita,” tegas Said.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan, pihaknya tetap menginginkan anggota KPU bukan dari kalangan partai politik. “Kalau untuk Dewan Kehormatan (DK) KPU tidak apa-apa lah, intinya untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu itu diperketat,” ucapnya.
Menurut Saan, revisi undang-undang penyelenggaraan pemilu tersebut harus sudah selesai pada tahun 2011, agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menegaskan pihaknya tetap akan bersikeras menggagalkan wacana itu agar KPU tidak disusupi oleh orang-orang partai. Dan PAN akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil votingnya kalah. (dil)
JAKARTA – Masuknya kader parpol ke dalam KPU harus terus diwaspadai. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Syamsu Rizal: Revisi UU TNI Harus Berbasis Kebutuhan Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Ketua Umum Fokusmaker Bantah Isu Jadi Waketum DPP AMPI