Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Jumat, 05 November 2010 – 07:38 WIB

Parpol Masuk KPU Berpotensi Curang
Celah untuk memainkan aturan pemilu, kata dia, sangat terbuka lebar, apalagi ketentuan dalam UU tidak mengatur hal-hal teknis secara spesifik. “Terbayanglah jika anggota parpol yang duduk di KPU yang membuat aturan dalam pemilu itu. Rusak pemilu kita,” tegas Said.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan, pihaknya tetap menginginkan anggota KPU bukan dari kalangan partai politik. “Kalau untuk Dewan Kehormatan (DK) KPU tidak apa-apa lah, intinya untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu itu diperketat,” ucapnya.
Menurut Saan, revisi undang-undang penyelenggaraan pemilu tersebut harus sudah selesai pada tahun 2011, agar tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menegaskan pihaknya tetap akan bersikeras menggagalkan wacana itu agar KPU tidak disusupi oleh orang-orang partai. Dan PAN akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil votingnya kalah. (dil)
JAKARTA – Masuknya kader parpol ke dalam KPU harus terus diwaspadai. Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!