Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan
Sabtu, 17 November 2012 – 16:06 WIB

Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan
Sementara menurut Jumadi, pengamat politik dari Untan, minimnya keterlibatan perempuan di dalam ranah politik praktis baik sebagai pengurus parpol maupun sebagai caleg memang tidak sepenuhnya disebabkan kesalahan parpol.
Target 30 persen harus ada keterwakilan perempuan seperti yang diamanakan oleh UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 8 tahun 2011 tentang Pemilu ternyata memang tidak semudah yang dibayangkan. Sulit merekrut perempuan untuk mau terlibat di dalam kepengurusan parpol.
“Selama ini ada anggapan bahwa dunia politik identik dengan cost yang besar dan dunianya laki-laki. Itu salah satu faktor mengapa perempuan enggan untuk terjun ke dunia politik,” ujarnya.
Anggapan ini muncul akibat adanya imej yang tidak sepenuhnya tepat tentang kehidupan politik; yaitu bahwa politik itu kotor, keras, penuh intrik, dan semacamnya, yang diidentikkan dengan karakteristik laki-laki.
PONTIANAK - Rendahnya partisipasi perempuan dalam kepengurusan partai politik adalah kesalahan partai politik, bukan karena kesalahan kaum perempuan.
BERITA TERKAIT
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan