Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan

Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan
Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan
“Faktor lain memang, selama ini banyak parpol yang terlalu mengabaikan peran perempuan. Keberadaan perempuan hanya dianggap sebagai komplementer saja dalam politik,” tambahnya.

Pengabaian peran perempuan dalam politik praktis selama ORBA dan di awal-awal reformasi tersebut membawa konsekuensi tidak hanya semakin meminggirkan perempuan dalam politik, akan tetapi berdampak signifikan kepada parpol itu sendiri, dimana sekarang masih sulit untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Oleh karena itu, kata Jumadi, affirmative action agar kepengurusan parpol dan caleg harus memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan saja akan tetapi harus menjadi komitmen para elit politik.(ron)

PONTIANAK - Rendahnya partisipasi perempuan dalam kepengurusan partai politik adalah kesalahan partai politik, bukan karena kesalahan kaum perempuan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News