Parpol Minim Kaderisasi pada Perempuan
Sabtu, 17 November 2012 – 16:06 WIB
“Faktor lain memang, selama ini banyak parpol yang terlalu mengabaikan peran perempuan. Keberadaan perempuan hanya dianggap sebagai komplementer saja dalam politik,” tambahnya.
Pengabaian peran perempuan dalam politik praktis selama ORBA dan di awal-awal reformasi tersebut membawa konsekuensi tidak hanya semakin meminggirkan perempuan dalam politik, akan tetapi berdampak signifikan kepada parpol itu sendiri, dimana sekarang masih sulit untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.
Oleh karena itu, kata Jumadi, affirmative action agar kepengurusan parpol dan caleg harus memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan saja akan tetapi harus menjadi komitmen para elit politik.(ron)
PONTIANAK - Rendahnya partisipasi perempuan dalam kepengurusan partai politik adalah kesalahan partai politik, bukan karena kesalahan kaum perempuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar