Parpol Minta Terlibat Verifikasi Daftar Pemilih
Rabu, 15 April 2009 – 19:00 WIB
Sedangkan Prabowo dalam kesempatan sama mengatakan, sebaiknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah cukup menjamin agar penduduk yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilih di pilpres. "Jika tidak ada perbaikan fundamental DPT, Pilpres yang akan datang akan sama jeleknya dengan pemilu legislatif. Jika sampai 30 juta pemilih tak bisa memilih, itu merupakan pelanggaran konstitusi. Seharusnya cukup dengan kartu tanda penduduk (KTP), pemilih sudah bisa menggunakan hak pilihnya," cetusnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) meminta agar KPU bersedia memberikan salinan daftar pemilih sementara (DPS) ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPD RI Minta Dana-Dana Negara di Papua Segera Diaudit
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Patut Diapresiasi
- Bakal Calon Bupati Kampar Pebriyan Winaldi Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak
- Pasangan Gasman Punya Modal Besar di Pilkada NTB
- Anies-Sohibul Didukung PKS, Awiek PPP: Tokoh yang Satu Ceruk Suara