Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang
Kamis, 09 Mei 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA – Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 4.701 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat administrasi dari total 6.578 nama yang ada. Hal dinilai baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Luarbiasanya menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, kondisi tersebut terjadi di era perangkat tekhnologi dan fasilitas pengadaan administrasi penduduk serta pelayanan pengadaan yang makin membaik. “Melihat kenyataan ini, tentu menimbulkan rasa miris. Tetapi sekaligus menimbulkan rasa jengkel,” ujar Ray di Jakarta, Rabu (8/5) malam.
Menurut Ray, kenyataan ini memerlihatkan jika partai politik yang ada tidak serius berbenah.
“Mereka memiliki ambisi besar, tapi kemampuan tak memadai. Mereka sadar betul berada di tengah era demokrasi berkembang, tetapi perilaku tetap saja seperti hidup dimana kekekuasaan dimonopoli dan dilakukan dengan selera individu atau kelompok,” katanya.
JAKARTA – Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 4.701 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat administrasi
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika