Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang

Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang
Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang
Kondisi menurut Ray juga memerlihatkan pada setiap hajatan pemilu yang ada, banyak waktu parpol dan caleg tersita hanya untuk memenuhi berbagai persaratan administratif tersebut.

“Artinya makna pemilu sebagai mekanisme kontrak politik rakyat dengan wakil mereka, tergeser menjadi persoalan pemenuhan berbagai sarat administratif tersebut. Terkadang partai politik dan caleg yang gagal dalam pemilu lebih banyak jumlahnya dari pada parpol atau caleg yang gagal karena persaingan politik dalam pemilu,” katanya.

Karena itu melihat muara semua kisruh yang terjadi saat ini, Ray menyatakan dengan tegas jika kesalahan ada di partai politik. Dimana mulai dari mekanisme rekrutmen partai yang semborono, instan dan asal jadi, menjadi faktor utama.

Selain itu juga ketiadaan arsip caleg, penataan pendaftaran dan penerimaan caleg yang baku, serta proses kaderisasi yang mandeg, kemudian melahirkan administrasi yang tumpang tindih dan bahkan terkadang kosong.

JAKARTA – Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 4.701 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat administrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News