Parpol, Nafsu Besar Tenaga Kurang
Kamis, 09 Mei 2013 – 06:30 WIB
“Sejatinya semua kekurangan administrasi di KPU tak perlu terjadi jika sejak di partai telah dilakukan pengarsipan data caleg,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 4.701 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat administrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul