Parpol Penampung Harus Diberi Sanksi

Jimly soal Keluarnya Nurpati dari KPU

Parpol Penampung Harus Diberi Sanksi
Parpol Penampung Harus Diberi Sanksi
Pada kesempatan itu, Jimly juga didampingi sejumlah anggota DK KPU yang menyidang kasus Nurpati. Mereka, antara lain, Komaruddin Hidayat, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, dan Anggota KPU Endang Sulastri. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan beberapa anggota KPU juga ikut serta dalam rapat tersebut.  (dyn/c3/tof)

JAKARTA - Kasus pemberhentian Andi Nurpati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memilih bergabung dengan Partai Demokrat menjadi pelajaran. Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News