Parpol Pencatut Nama Warga Jadi Anggota & Pengurus Terancam Dicoret KPU

Parpol Pencatut Nama Warga Jadi Anggota & Pengurus Terancam Dicoret KPU
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

Temuan-temuan tersebut menjadi catatan bagi KPU dalam melakukan verifikasi keabsahan pengurus parpol tersebut. Setelah verifikasinya selesai, penyelenggara pemilu akan memanggil pengurus inti parpol baru untuk diminta klarifikasi.

"Aturan terkait kepengurusan parpol baru untuk saat ini lebih ketat, jika tidak memenuhi syarat kuota yang telah ditentukan apalagi banyak ditemukan pencatutan nama, maka kami tidak segan mencoret parpol itu dari peserta pemilu tingkat Kota Sukabumi," ucap Harlan.

Dina Nurlaela yang namanya dicatut oleh salah satu partai baru sebagai pengurus mengaku tidak pernah berpolitik praktis apalagi sampai bergabung ke salah satu parpol.

Warga Kampung Benteng Kidul, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi itu terkejut saat namanya tercantum sebagai pengurus parpol baru, padahal selama ini ia tidak mengetahui parpol tersebut baik nama maupun lambangnya.

Perempuan yang seorang ibu rumah tangga itu juga tidak pernah ikut-ikutan berpolitik praktis dan tidak minat sama sekali bergabung dengan salah satu parpol.

"Saat tim verifikator KPU Kota Sukabumi datang ke rumah, saya kaget dan tentunya menolak nama saya tercantum sebagai pengurus parpol," ucapnya. (antara/jpnn)

Ada parpol pencatut nama warga jadi anggota dan pengurus terancam dicoret KPU Kota Sukabumi dari peserta Pemilu 2024. Ini temuan saat verifikasi faktual.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News