Parpol Pendukung Ahok Bakal Ditinggalkan Pemilih?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, partai-partai politik yang selama ini mendukung agar Basuki Tjahaja Purnama dipidana, bakal mendapat keuntungan dari keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun.
Pasalnya, keputusan hakim tersebut bisa dijadikan alat kampanye untuk meyakinkan masyarakat, bahwa mereka benar-benar berjuang menegakkan keadilan.
Sementara partai-partai yang sebelumnya mengusung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta, kemungkinan bakal mendapat cobaan yang cukup berat. Bahkan, bukan tidak mungkin bakal ditinggalkan pemilih.
"Saya kira dengan kondisi seperti sekarang, tentu saja ada yang diuntungkan dan ada juga yang dirugikan," ujar Pangi kepada JPNN.com, Rabu (10/5).
Menurut Pangi, kemungkinan partai yang yang paling dirugikan adalah partai-partai pendukung Ahok yang berlandaskan Islam.
"PPP dan PKB saya kira akan sulit pada Pemilu 2019. Nampaknya akan mulai ditinggalkan suara basis atau pemilih muslim yang merasa tersinggung karena mereka mengusung terdakwa penista agama," kata Pangi.(gir/jpnn)
Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, partai-partai politik yang selama ini mendukung agar Basuki Tjahaja Purnama dipidana, bakal mendapat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Ketum Partai Pendukung Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Cak Imin Baiat 68 Anggota DPR dari PKB Agar Setia kepada Rakyat-Partai
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Anies: Partai Mana yang Sekarang Tidak Tersandera Kekuasaan?