Parpol Pendukung Pemerintah Dukung Perppu Ormas
Rabu, 12 Juli 2017 – 16:15 WIB
"Ketika sebuah gerakan apa pun, termasuk apa pun warna SARA-nya itu kemudian artinya secara rasional bisa disimpulkan menimbulkan ancaman terhadap empat konsensus bernegara kita, itu emang boleh dibubarkan," paparnya.(boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani, mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Al Araf Mendorong Revisi UU Ormas, Simak Argumentasinya
- KOMPAN Nilai ICW Sudah Pantas Dibubarkan
- Pemerintah Berwenang Bubarkan Ormas yang tidak Pancasilais
- Muncul Telegram Pembubaran Ormas, FPI: Semua Anggota Harap Tenang
- Simak Pernyataan Kombes Yusri soal Telegram Kapolri Tentang Pembubaran FPI
- Prof Jimly Bicara Ormas, Jika Tak Terdaftar Dapat Dinyatakan Terlarang