Parpol Peserta Pemilu 2014 Bisa Bertambah

Parpol Peserta Pemilu 2014 Bisa Bertambah
Parpol Peserta Pemilu 2014 Bisa Bertambah
Bagaimana pengaturan nomor urut terhadap partai tersebut nantinya jika ternyata jumlah parpol peserta pemilu bertambah? Menurut Hadar tinggal mengikuti urutan parpol yang sudah ada. “Ya tinggal dibicarakan saja. Tapi nantilah itu, terlalu jauh kita membicarakannya saat ini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan 10 parpol nasional dan tiga partai lokal di Aceh, sebagai peserta Pemilu 2014. KPU juga menyatakan 24 parpol yang sebelumnya mengikuti verifikasi faktual, tidak memenuhi syarat.

Atas kondisi ini, 17 parpol yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (APPPK), Selasa (15/1), resmi mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).(gir/jpnn)


JAKARTA - Banyaknya Partai Politik (parpol) yang mengajukan gugatan, membuka peluang jumlah peserta Pemilu 2014 masih akan bertambah. Bahkan Komisioner


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News