Parpol Sudah Curi Start Kampanye Pilkada

Parpol Sudah Curi Start Kampanye Pilkada
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Karena itu panwaslu minta parpol untuk menurunkannya, sebelum 12 Februari, waktu penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim oleh KPU Jatim.

Dalam Pilkada Jawa Timur, alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan difasilitasi oleh KPU, mulai dari pembuatan hingga pemasangan.

Masa kampanye pilkada Jawa Timur, berlangsung dari 15 Februari 2018 dan masa tenang kampanye dimulai pada 24 Juni 2018.

Pemungutan dan penghitungan suara, dilakukan pada 27 Juni 2018 dan 28 Juni 2018 dilakukan rekapitulasi.(end/jpnn)


Panswaslu mengirim surat pada parpol untuk menurunkan baliho dan spanduk kampanye pilkada yang seharusnya belum dipasang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News