Parpol Sudah Curi Start Kampanye Pilkada
Jumat, 09 Februari 2018 – 06:17 WIB
Karena itu panwaslu minta parpol untuk menurunkannya, sebelum 12 Februari, waktu penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim oleh KPU Jatim.
Dalam Pilkada Jawa Timur, alat peraga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan difasilitasi oleh KPU, mulai dari pembuatan hingga pemasangan.
Masa kampanye pilkada Jawa Timur, berlangsung dari 15 Februari 2018 dan masa tenang kampanye dimulai pada 24 Juni 2018.
Pemungutan dan penghitungan suara, dilakukan pada 27 Juni 2018 dan 28 Juni 2018 dilakukan rekapitulasi.(end/jpnn)
Panswaslu mengirim surat pada parpol untuk menurunkan baliho dan spanduk kampanye pilkada yang seharusnya belum dipasang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Aksi Nyata Memenangkan Khofifah-Emil, Gokil Gaspoll Gelar Tebus Minyak Murah di Surabaya
- Survei Poltracking: Khofifah-Emil Raih Elektabilitas 68,4 Persen, Diprediksi Menang di Pilkada Jatim
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil