Parpol Sudah Punya Jagoan di Pilpres, Penambahan Masa Jabatan Presiden Sulit Terwujud
Sabtu, 11 September 2021 – 16:48 WIB
"Perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi itu tidak dibenarkan, itu bukan alasan konstitusional. Ini juga rasa-rasanya makin sulit lagi," tutur alumnus Pondok Pesantren Gontor itu.
Hidayat juga menegaskan bahwa isi amendemen tidak populer di mata masyarakat yang banyak kesulitan di masa pandemi Covid-19.
“(Amendemen) Tidak mudah untuk dilaksanakan. Matematika dalam politiknya di MPR insyaallah seperti itu," ungkap Hidayat Nur Wahid. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan wacana adanya penambahan masa jabatan presiden yang dilakukan lewat amendemen UUD NRI 1945 bakal sulit terwujud. Hal ini mengingat hampir semua parpol sudah punya jagoan di Pilpres 2024.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- PPP Terbuka Menerima Jokowi Bergabung, Tetapi Harus Sesuai Aturan
- Siti Fauziah Ungkap Misi Penting Pimpinan MPR Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X
- Apresiasi Perjuangan Arinal di Pilgub Lampung, Pengamat: Lawan Dominasi Elite Partai
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB