Parpol Sudah Punya Jagoan di Pilpres, Penambahan Masa Jabatan Presiden Sulit Terwujud
Sabtu, 11 September 2021 – 16:48 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti soal wacana jabatan presiden 3 periode. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
"Perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi itu tidak dibenarkan, itu bukan alasan konstitusional. Ini juga rasa-rasanya makin sulit lagi," tutur alumnus Pondok Pesantren Gontor itu.
Hidayat juga menegaskan bahwa isi amendemen tidak populer di mata masyarakat yang banyak kesulitan di masa pandemi Covid-19.
“(Amendemen) Tidak mudah untuk dilaksanakan. Matematika dalam politiknya di MPR insyaallah seperti itu," ungkap Hidayat Nur Wahid. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan wacana adanya penambahan masa jabatan presiden yang dilakukan lewat amendemen UUD NRI 1945 bakal sulit terwujud. Hal ini mengingat hampir semua parpol sudah punya jagoan di Pilpres 2024.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim