Parpol Tagih Rapor Verifikasi

Parpol Tagih Rapor Verifikasi
Parpol Tagih Rapor Verifikasi
Berdasar hasil verifikasi faktual sementara, lanjut Sigit, KPU menemukan sejumlah dokumen kepengurusan dan domisili kantor yang fiktif dari KPU daerah. Namun, Sigit tidak ingin menyebut parpol mana yang berkasnya fiktif itu. "Itu hasil faktual sementara," kata Sigit.

Dia menyatakan, KPU masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan verifikasi faktual. Hasil perbaikan itu nanti, sekali lagi, diverifikasi faktual oleh KPU. (bay/c4/agm)


JAKARTA - Satu per satu parpol yang gugur dalam tahap verifikasi administrasi mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hingga kemarin (31/10),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News