Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan

Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan
Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan
Di bagian lain, jadwal verifikasi faktual KPU ke Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung 99, Jakarta Selatan, kemarin, dibatalkan. Proses verifikasi itu diagendakan pukul 14.00. "Digeser jadi besok Selasa pukul 11.00," kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo.

Menurut dia, soal perubahan waktu sehari itu semata persoalan teknis. Sama sekali tidak terkait kesiapan DPP PDIP untuk menjalani verifikasi faktual. "Kami siap semuanya," tegas Tjahjo. Bahkan, jajaran lengkap struktur DPP PDIP akan menyambut kedatangan KPU. "Diterima langsung ibu ketua umum (Megawati Soekarno Putri, Red)," katanya. Tjahjo menegaskan, PDIP siap bekerja sama dan membantu KPU dalam melakukan verifikasi faktual di seluruh Indonesia.

Sementara itu, proses verifikasi faktual berkas parpol di tingkat kecamatan dipastikan hanya dilaksanakan secara administrasi. Anggota KPU Arief Budiman yang sebelumnya menyatakan ada proses faktual terkait kepengurusan, memastikan bahwa prosesnya murni administrasi. "Sebenarnya tidak begitu. (Verifikasi kecamatan) itu hanya administrasi," ujar Arief.

Menurut Arief, amanat UU Pemilu memang menyatakan bahwa ada syarat verifikasi kepengurusan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Namun, pasal 15 yang mengatur dokumen berkas parpol yang harus dilengkapi sama sekali tidak menyebut berkas kecamatan. Disebutkan dalam berkas yang wajib disampaikan adalah keputusan pengurus pusat partai politik tentang pengurus dan alamat sekretariat tingkat provinsi dan pengurus tingkat kabupaten/kota.

JAKARTA--Proses verifikasi faktual KPU terhadap parpol calon peserta pemilu ternyata masih menemukan sejumlah kekurangan. Dua partai besar di DPR,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News