Parpol Tak Penuhi Kuota Perempuan
Selasa, 06 November 2012 – 06:13 WIB
Di bagian lain, jadwal verifikasi faktual KPU ke Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung 99, Jakarta Selatan, kemarin, dibatalkan. Proses verifikasi itu diagendakan pukul 14.00. "Digeser jadi besok Selasa pukul 11.00," kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo.
Menurut dia, soal perubahan waktu sehari itu semata persoalan teknis. Sama sekali tidak terkait kesiapan DPP PDIP untuk menjalani verifikasi faktual. "Kami siap semuanya," tegas Tjahjo. Bahkan, jajaran lengkap struktur DPP PDIP akan menyambut kedatangan KPU. "Diterima langsung ibu ketua umum (Megawati Soekarno Putri, Red)," katanya. Tjahjo menegaskan, PDIP siap bekerja sama dan membantu KPU dalam melakukan verifikasi faktual di seluruh Indonesia.
Sementara itu, proses verifikasi faktual berkas parpol di tingkat kecamatan dipastikan hanya dilaksanakan secara administrasi. Anggota KPU Arief Budiman yang sebelumnya menyatakan ada proses faktual terkait kepengurusan, memastikan bahwa prosesnya murni administrasi. "Sebenarnya tidak begitu. (Verifikasi kecamatan) itu hanya administrasi," ujar Arief.
Menurut Arief, amanat UU Pemilu memang menyatakan bahwa ada syarat verifikasi kepengurusan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Namun, pasal 15 yang mengatur dokumen berkas parpol yang harus dilengkapi sama sekali tidak menyebut berkas kecamatan. Disebutkan dalam berkas yang wajib disampaikan adalah keputusan pengurus pusat partai politik tentang pengurus dan alamat sekretariat tingkat provinsi dan pengurus tingkat kabupaten/kota.
JAKARTA--Proses verifikasi faktual KPU terhadap parpol calon peserta pemilu ternyata masih menemukan sejumlah kekurangan. Dua partai besar di DPR,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta