Parpol Terima Rapor Verifikasi

KPU Sangkal Tak Periksa KTA

Parpol Terima Rapor Verifikasi
Parpol Terima Rapor Verifikasi
Anggota KPU Arief Budiman menambahkan, di antara 479 KPU kabupaten/kota yang dikirimi data keanggotaan, hanya sekitar 440 KPU kabupaten/kota yang masuk. KPU memilih untuk menunggu hingga semua data itu masuk. "Semua proses verifikasi keanggotaan ada berita acaranya, datang saja ke KPU kabupaten/kota terdekat untuk memeriksa," ujarnya.

 

Arief mengaku tidak memahami alasan parpol yang memilih pulang saat KPU terlambat untuk menghadiri pertemuan itu. Penundaan tersebut murni dilakukan karena memang belum banyak parpol yang hadir memenuhi undangan. "Dari daftar hadir, baru tujuh parpol. Padahal, kami jelas, kami akan berikan berkas kepada mereka," tandasnya.

 

Sementara itu, dalam proses tahap verifikasi faktual (virtual) yang kini sedang berjalan, DPR mendesak KPU meninjau ulang keputusan yang hanya melakukan verifikasi virtual sampai kabupaten/kota tanpa verifikasi di tingkat kecamatan.

 

Anggota Komisi II DPR dari PKB A. Malik Haramain menegaskan bahwa keputusan KPU itu menyalahi sejumlah ketentuan. "Bahkan, komisi II sebagai mitra kerja KPU perlu segera melakukan rapat darurat untuk meluruskan keputusan virtual KPU yang tidak sesuai UU itu," kata Malik.

 

JAKARTA - Penyerahan rapor hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu diwarnai insiden. Itu dipicu oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News