Parpol Terima Rapor Verifikasi
KPU Sangkal Tak Periksa KTA
Sabtu, 03 November 2012 – 09:40 WIB

Parpol Terima Rapor Verifikasi
Anggota KPU Arief Budiman menambahkan, di antara 479 KPU kabupaten/kota yang dikirimi data keanggotaan, hanya sekitar 440 KPU kabupaten/kota yang masuk. KPU memilih untuk menunggu hingga semua data itu masuk. "Semua proses verifikasi keanggotaan ada berita acaranya, datang saja ke KPU kabupaten/kota terdekat untuk memeriksa," ujarnya.
Arief mengaku tidak memahami alasan parpol yang memilih pulang saat KPU terlambat untuk menghadiri pertemuan itu. Penundaan tersebut murni dilakukan karena memang belum banyak parpol yang hadir memenuhi undangan. "Dari daftar hadir, baru tujuh parpol. Padahal, kami jelas, kami akan berikan berkas kepada mereka," tandasnya.
Sementara itu, dalam proses tahap verifikasi faktual (virtual) yang kini sedang berjalan, DPR mendesak KPU meninjau ulang keputusan yang hanya melakukan verifikasi virtual sampai kabupaten/kota tanpa verifikasi di tingkat kecamatan.
Anggota Komisi II DPR dari PKB A. Malik Haramain menegaskan bahwa keputusan KPU itu menyalahi sejumlah ketentuan. "Bahkan, komisi II sebagai mitra kerja KPU perlu segera melakukan rapat darurat untuk meluruskan keputusan virtual KPU yang tidak sesuai UU itu," kata Malik.
JAKARTA - Penyerahan rapor hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu diwarnai insiden. Itu dipicu oleh
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo