Parpol Terjebak Kepentingan Jangka Pendek
Rabu, 22 Februari 2012 – 15:08 WIB
Sebelumnya Anggota Panitia Kerja RUU Pemilu Nurul Arifin mengatakan empat pokok krusial pembahasan dalam UU Pemilu akan diputuskan di Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintah.
Baca Juga:
"Kita di panja mendorong agar keputusan bisa segera dilakukan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latif mengatakan sedikitnya ada empat pokok bahasan Revisi Undang-undang Pemilu masih belum menemukan kesepakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka