Parpol Terjebak Kepentingan Jangka Pendek
Rabu, 22 Februari 2012 – 15:08 WIB

Parpol Terjebak Kepentingan Jangka Pendek
Sebelumnya Anggota Panitia Kerja RUU Pemilu Nurul Arifin mengatakan empat pokok krusial pembahasan dalam UU Pemilu akan diputuskan di Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintah.
Baca Juga:
"Kita di panja mendorong agar keputusan bisa segera dilakukan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latif mengatakan sedikitnya ada empat pokok bahasan Revisi Undang-undang Pemilu masih belum menemukan kesepakatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah