Parpol Terjebak Kepentingan Jangka Pendek

Parpol Terjebak Kepentingan Jangka Pendek
Parpol Terjebak Kepentingan Jangka Pendek
Sebelumnya Anggota Panitia Kerja RUU Pemilu Nurul Arifin mengatakan empat pokok krusial pembahasan dalam UU Pemilu akan diputuskan di Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintah.

"Kita di panja mendorong agar keputusan bisa segera dilakukan," katanya. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Parpol Risau Persepsi

JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latif mengatakan sedikitnya  ada empat pokok bahasan Revisi Undang-undang Pemilu masih belum menemukan kesepakatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News