Parpol Tidak Gunakan Sipol Repotkan KPU
Senin, 15 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budiarti mengatakan bahwa partai politik (parpol) yang tidak menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol) telah membuat lembaga penyelenggara Pemilu itu kerepotan. Pasalnya, hal tersebut memaksa KPU untuk bekerja secara manual.
"Untuk yang tidak menyerahkan (sipol) memaksa kami untuk kerja lebih ekstra untuk mencocokkan data ini secara manual," kata Ida dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusatt, Senin (15/10) sore.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, sipol KPU dapat dengan mudah memverifikasi kelengkapan persyaratan parpol. Sebab, semua data sudah berada dalam sistem digital yang secara otomatis sehingga kelengkapan dokumen-dokumen persyaratan dapat diverifikasi secara digital pula. Sementara tanpa sipol, KPU terpaksa harus memeriksa secara manual ribuan lembar dokumen persyaratan.
Dalam kesempatan yang sama, komisioner KPU RI lainnya, Hadar Nafis Gumay mengaku siap membantu memasukkan data fisik yang diserahkan parpol ke dalam Sipol. Namun tidak semua data bisa dimasukkan ke dalam parpol.
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budiarti mengatakan bahwa partai politik (parpol) yang tidak menggunakan sistem informasi partai
BERITA TERKAIT
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat