Parpol Tidak Gunakan Sipol Repotkan KPU
Senin, 15 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budiarti mengatakan bahwa partai politik (parpol) yang tidak menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol) telah membuat lembaga penyelenggara Pemilu itu kerepotan. Pasalnya, hal tersebut memaksa KPU untuk bekerja secara manual.
"Untuk yang tidak menyerahkan (sipol) memaksa kami untuk kerja lebih ekstra untuk mencocokkan data ini secara manual," kata Ida dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusatt, Senin (15/10) sore.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, sipol KPU dapat dengan mudah memverifikasi kelengkapan persyaratan parpol. Sebab, semua data sudah berada dalam sistem digital yang secara otomatis sehingga kelengkapan dokumen-dokumen persyaratan dapat diverifikasi secara digital pula. Sementara tanpa sipol, KPU terpaksa harus memeriksa secara manual ribuan lembar dokumen persyaratan.
Dalam kesempatan yang sama, komisioner KPU RI lainnya, Hadar Nafis Gumay mengaku siap membantu memasukkan data fisik yang diserahkan parpol ke dalam Sipol. Namun tidak semua data bisa dimasukkan ke dalam parpol.
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ida Budiarti mengatakan bahwa partai politik (parpol) yang tidak menggunakan sistem informasi partai
BERITA TERKAIT
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan