Parpol Tolak Pilgub Lewat DPRD

Pemerintah Sebaiknya Dengar Dulu Aspirasi Gubernur

Parpol Tolak Pilgub Lewat DPRD
Parpol Tolak Pilgub Lewat DPRD
JAKARTA - Usul pemerintah agar gubernur dipilih melalui mekanisme DPRD belum mendapat respons positif dari sejumlah parpol. Fraksi Partai Golkar dan PKS, misalnya, memilih tidak sependapat dengan usul pemerintah yang menjadi bagian dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kalau gubernur dipilih DPRD itu harus dilihat otonomi itu di tingkat mana," kata anggota Komisi II DPR Agus Purnomo di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (7/6).

Politikus PKS tersebut menyatakan, sulit untuk menghilangkan substansi bahwa pilkada harus dilakukan secara langsung. Jika membaca skenario RUU Pilkada yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, terlihat bahwa pemerintah ingin memasukkan kewenangan pengendalian gubernur atas bupati/wali kota. "Harus diperjelas pengendalian yang mana," ujar pria yang akrab disapa Gus Pur tersebut.

Selama ini, ujar Gus Pur, fungsi gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jika unsur pengendalian masuk kewenangan gubernur, DPRD tidak bisa sepenuhnya melakukan pemilihan. "Kalau gubernur punya pengendalian, ya gak bisa dipilih DPRD," ujarnya.

JAKARTA - Usul pemerintah agar gubernur dipilih melalui mekanisme DPRD belum mendapat respons positif dari sejumlah parpol. Fraksi Partai Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News