Parpol Tolak Pilgub Lewat DPRD
Pemerintah Sebaiknya Dengar Dulu Aspirasi Gubernur
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:10 WIB
JAKARTA - Usul pemerintah agar gubernur dipilih melalui mekanisme DPRD belum mendapat respons positif dari sejumlah parpol. Fraksi Partai Golkar dan PKS, misalnya, memilih tidak sependapat dengan usul pemerintah yang menjadi bagian dalam RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selama ini, ujar Gus Pur, fungsi gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jika unsur pengendalian masuk kewenangan gubernur, DPRD tidak bisa sepenuhnya melakukan pemilihan. "Kalau gubernur punya pengendalian, ya gak bisa dipilih DPRD," ujarnya.
"Kalau gubernur dipilih DPRD itu harus dilihat otonomi itu di tingkat mana," kata anggota Komisi II DPR Agus Purnomo di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (7/6).
Baca Juga:
Politikus PKS tersebut menyatakan, sulit untuk menghilangkan substansi bahwa pilkada harus dilakukan secara langsung. Jika membaca skenario RUU Pilkada yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, terlihat bahwa pemerintah ingin memasukkan kewenangan pengendalian gubernur atas bupati/wali kota. "Harus diperjelas pengendalian yang mana," ujar pria yang akrab disapa Gus Pur tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Usul pemerintah agar gubernur dipilih melalui mekanisme DPRD belum mendapat respons positif dari sejumlah parpol. Fraksi Partai Golkar
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar