Parpol Tolak Pilgub Lewat DPRD
Pemerintah Sebaiknya Dengar Dulu Aspirasi Gubernur
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:10 WIB
Gus Pur juga tidak sependapat dengan usul agar wakil kepala daerah tidak dipilih melalui pilkada, melainkan ditunjuk sesuai dengan kebutuhan daerah. Menurut dia, pandangan adanya friksi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah risiko yang tidak serta-merta diselesaikan dengan mengubah aturan. "Wakil (kepala daerah) tetap saja. Masalah konflik itu soal kematangan politik," ujarnya.
Baca Juga:
Gus Pur menambahkan, pembahasan RUU Pilkada harus dilaksanakan beriringan dengan RUU Pemda dan RUU Desa. RUU Pemda harus menjadi paket UU yang terlebih dahulu tuntas. Itu nanti memudahkan pembahasan RUU Pilkada dan Desa yang menjadi bagian tak terpisahkan. "Sebaiknya panggil gubernur dulu, tanyakan aspirasi mereka," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Taufiq Hidayat sependapat dengan Gus Pur. Jika pilgub dinilai menghabiskan banyak anggaran, pemerintah dan DPR bisa mencari solusi atas problem tersebut. "Misalnya, pilgub dipertimbangkan satu putaran, menghindari biaya mahal," ujarnya.
Taufiq justru melihat posisi gubernur dalam draf yang diusulkan pemerintah masih memiliki sifat mendua. Basis otonomi yang selama ini diatur condong memberikan keleluasaan kepada bupati dan wali kota. "Kalau di UU Pemda dibalik berat ke provinsi ini akan berbalik. Saya cenderung untuk tidak membolak-balik pola," ujarnya.
JAKARTA - Usul pemerintah agar gubernur dipilih melalui mekanisme DPRD belum mendapat respons positif dari sejumlah parpol. Fraksi Partai Golkar
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap