Parsadaan Harahap, Eks Wasekjen PB HMI Jadi Anggota KPU Terpilih
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.
Penetapan itu diumumkan setelah Komisi II DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Selain Parsadaan, nama calon anggota KPU masa bakti 2022-2027 yaitu Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Kemudian seperti apa rekam jejak Parsadaan sebelum ditetapkan sebagai anggota KPU terpilih?
Pria kelahiran Medan itu diketahui mengawali tugas mengurusi kepemiluan dengan menjadi anggota KPUD Bengkulu periode 2003-2008.
Tugas tersebut berlanjut untuk masa bakti 2008-2012. Hanya saja, Parsadaan sempat dilantik menjadi Ketua KPUD Bengkulu dari 2011-2012.
Pria kelahiran 17 Juli 1972 itu melanjutkan kerja mengurusi kepemiluan dengan menjadi Ketua Bawaslu provinsi Bengkulu periode 2012-2017.
Parsadaan kemudian kembali dilantik menjadi Ketua Bawaslu provinsi Bengkulu untuk periode 2017-2022.
Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung