Parsadaan Harahap, Eks Wasekjen PB HMI Jadi Anggota KPU Terpilih
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.
Penetapan itu diumumkan setelah Komisi II DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Selain Parsadaan, nama calon anggota KPU masa bakti 2022-2027 yaitu Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Kemudian seperti apa rekam jejak Parsadaan sebelum ditetapkan sebagai anggota KPU terpilih?
Pria kelahiran Medan itu diketahui mengawali tugas mengurusi kepemiluan dengan menjadi anggota KPUD Bengkulu periode 2003-2008.
Tugas tersebut berlanjut untuk masa bakti 2008-2012. Hanya saja, Parsadaan sempat dilantik menjadi Ketua KPUD Bengkulu dari 2011-2012.
Pria kelahiran 17 Juli 1972 itu melanjutkan kerja mengurusi kepemiluan dengan menjadi Ketua Bawaslu provinsi Bengkulu periode 2012-2017.
Parsadaan kemudian kembali dilantik menjadi Ketua Bawaslu provinsi Bengkulu untuk periode 2017-2022.
Komisi II menetapkan Parsadaan Harahap sebagai nama yang akan dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa bakti 2022-2027.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak