Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:15 WIB
KALIANDA--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar lagi. Petugas menggagalkan pengiriman 116 kilogram ganja asal Aceh, yang akan dibawa ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang mengirim ganja itu memaketnya seolah-olah parsel. Beruntung, petugas jeli dan berhasil menemukannya.
Daun ganja tak bertuan itu diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di area SI Bakauheni, Minggu (4/12) pukul 05.30 WIB. Psikotropika golongan satu ini ditemukan di boks belakang kendaraan Colt Diesel Indah Cargo BA 9173 BU warna putih yang ditaruh dalam lima kardus berwarna cokelat.
Baca Juga:
Dalam kardus yang berisi 116 paket ganja itu tertulis nama pengirim Hj. Ratnawati, alamat Toko Hijrah, Jl. Suparman, Aceh. Tujuan pengiriman kepada Solihin di Jalan Terogong Raya RT 06/RW 001 No. 01, Kecamatan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
’’Setelah kami cek, ternyata nama pengirim dan penerima palsu. Meski alamatnya benar,’’ kata Kapolres Lamsel AKBP Harri Muharram Firmansyah, S.I.K. didampingi Kasatnarkoba AKP Fahrul Rozi saat ekspose di mapolres setempat kemarin (5/12).
KALIANDA--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar lagi.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis