Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:15 WIB

Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Baca Juga:
’’Status keduanya masih sebagai saksi. Untuk sementara ini, keduanya masih diamankan untuk penyelidikan,’’ ujar Muharram.
Sementara, untuk mengembangkan kasus ini, Polres Lamsel telah berkoordinasi dengan Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Sumatera Utara. Lulusan Akpol tahun 1992 ini juga menjelaskan, dengan berhasil digagalkannya pengiriman daun ganja ini, berarti sebanyak 580.000 anak manusia yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram digunakan untuk 5 orang dan 1 kg untuk 5.000 orang.
Sebelumnya, Jumat (25/11) lalu pukul 19.00, Polres Lamsel juga menggagalkan penyelundupan 39 kg ganja asal Sumatera Barat yang akan dibawa ke Karawang, Jawa Barat. Turut diamankan Ansari Hasibuan (32), kurir barang haram tersebut.
KALIANDA--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar lagi.
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon