Parsel Berisi 116 Kg Ganja

Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Parsel Berisi 116 Kg Ganja

Ganja berhasil ditemukan dalam dua buah koper berukuran besar yang diletakkan di bagasi sebelah kiri bus PO ALS dengan nomor polisi BK 7455 DJ jurusan Medan-Jakarta. Saat ditemukan, barang haram tersebut telah dikemas dalam sembilan paket berukuran sedang berwarna biru transparan. Untuk mengelabui petugas, ganja itu ditutupi pakaian tersangka yang ada di dalam koper. Beruntung, petugas jeli dan berhasil menemukannya.

Terpisah, personel Satlantas Polres Lampung Utara menggagalkan pengiriman delapan bungkus sabu-sabu seberat 376,8 gram dan 69 butir ineks merek Toyota serta 1 bungkusan ineks yang belum dihitung yang dibawa tiga warga Desa Tanjungiman, Kecamatan Blambanganpagar, di depan kantor Jasa Raharja Kotabumi pukul 20.00 WIB tadi malam (5/12).

Ketiganya adalah Arifin (28), Heriyanto (31), dan Z (25). Dua dari ketiga pelaku ini ditangkap Kanit Turjawali Iptu M. Iskandarsyah bersama personelnya, Brigpol Panggih Wahyudi, Briptu Yoka, dan Briptu Afin K., karena membawa mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi BE 2890 JD menerobos traffic light (lampu lalu lintas) di RM Taruko Jaya 1.

Saat itu, empat anggota yang bertugas di pos lantas setempat langsung melakukan pengejaran. Setelah dikejar, personel satlantas memberhentikan laju mobil tersebut. Setelah ditanya kelengkapan mobil, salah satu penumpang wanita yang berinisial Z kabur melalui pintu samping mobil. Sedangkan dua rekannya masih berada dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan,  petugas menemukan barang haram tersebut.

KALIANDA--Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan petugas Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, Lampung Selatan, dapat tangkapan besar lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News