Partai Aceh Berpeluang Ikut Pemilukada
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:05 WIB
JAKARTA -- Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh bisa saja bertambah. Meski Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengundi nomor urut empat pasangan calon pada Selasa (2/1), namun peluang ada calon tambahan dari Partai Aceh (PA) masih terbuka. "Jadi, silakan dibahas pleno KPU dengan Bawaslu, dalam minggu ini. Apa pun keputusannya (bisa tidak PA ikut, red), kita akan taati. Tentunya, KPU dan Bawaslu tidak akan memutuskan tanpa dasar hukum yang jelas dan menghitung resiko-resikonya," ujar Gamawan Fauzi.
Ini menyusul kesepakatan rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (4/1), yang memberikan waktu bagi KPU dan Bawaslu menggelar pleno untuk memutuskan bisa tidaknya PA mengajukan calonnya, meski tahapan pemilukada sudah melewati pengundian nomor urut.
Baca Juga:
Usai menghadiri rapat di Kemenkopolhukam, Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam rapat itu Ketua DPR Aceh menyampaikan kabar mengenai keinginan PA untuk ikut mendaftarkan calon. Lantas disepakati bahwa bisa tidaknya PA menyusul ikut mendaftar, merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu, bukan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA -- Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh bisa saja bertambah. Meski Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengundi
BERITA TERKAIT
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!
- Respons Luthfi-Yasin Soal Unggul Atas Andika-Hendi di Hasil Hitung Cepat Pilgub Jateng 2024
- Pilgub Jakarta 2024, Dharma-Kun: Kami Terbuka Terhadap Pendekatan Paslon Lain
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Pram-Doel dapat Suara 51,03 persen versi Quick Count SMRC
- Hasto Endus Upaya Menjadikan Pilgub Jakarta 2024 Jadi 2 Putaran