Partai Aceh Berpeluang Ikut Pemilukada
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:05 WIB
Hadir dalam rapat sekitar satu jam itu, selain Gamawan, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kapolda Aceh, Ketua DPR Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Ketua Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ketua Panwaslu Aceh, serta perwakilan KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, hal-hal yang perlu dipertimbangkan KPU dan Bawaslu saat membuat keputusan, antara lain, misal PA boleh ikut, bagaimana jika ada dari pendaftar baru dari non PA? Masalah waktu juga mesti diperhitungkan cermat.
Pasalnya, kata Gamawan, rapat menyekapati pemungutan suara tetap sesuai jadwal yakni 16 Februari 2012. Sementara, kampanye harus dimulai 1 Februari 2012. Jadi, dari Rabu (4/1) masih ada waktu 26 hari.
"Kalau PA boleh mendaftar, waktu 26 hari itulah yang harus dimanfaatkan untuk proses ferifikasi persyaratan calon dan pengundian nomor urut. Itu kalau disetujui," kata Gamawan.
JAKARTA -- Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh bisa saja bertambah. Meski Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengundi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!