Partai Aceh Resmi Deklarasikan Kandidat
Senin, 13 Februari 2012 – 08:34 WIB
Pendukung Partai Aceh mencukur rambutnya dengan ejaan PA saat menghadiri deklarasi Pasagan calon Gubernur/wakil gubernur dari partai Aceh bersama 15 pasangan calon Bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota di stadion Lampinung Banda Aceh, Minggu (12/2). Foto: Suparta/Rakyat Aceh
Muzakir Manaf dalam sambutannya menyatakan, bila nantinya rakyat Aceh memberikan amanahnya, komitmen PA untuk terus memperhatikan rakyat tidak bergeser sedikitpun. Untuk membangun Aceh kedepan harus diurus dan diatur dengan benar dan semua komponen masyarakat Aceh harus dilibatkan siapapun dia dan dimanapun dia lahir.
Pasangan Kandidat Pemilukada dari Partai Aceh
Karena bagi PA, seseorang yang dianggap layak untuk menduduki jabatan penting bukan karena dia lahir di Aceh. Tapi karena kemampuan yang dimilikinya. Pihaknya pun tidak pernah membeda – bedakan masyarakat.
Orang yang lahir di Peureulak sama dengan mereka yang lahir di Teunom atau Bukit di Bener Meriah atau Rikit Gaib di Gayo Leus dan orang yang lahir di Pidie sama dengan orang yang lahir di Singkil, Kuta Cane, Siemeulu dan Lokop. Disini tidak ada orang Aceh Pidie, Aceh Rayeuk, Tapaktuan,Meulaboh, Biureun, Alas, Gayo, Tamian melainkan yang ada adalah semua warga Aceh. “Tidak boleh ada yang merasa sebagai warga istimewa, semua memiliki hak dan kedudukan yang sama,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Muzakir Manaf juga sempat menyinggung tentang program kesehatan gratis. Dimana sasarannya harus jelas kepada masyarakat yang kurang mampu atau hak masyarakat miskin. Pengobatan gratis itu, harus tepat sasaran jangan malah dinikmati oleh mereka yang notabenenya adalah orang – orang kaya. (slm)
Pasangan Kandidat Pemilukada dari Partai Aceh
BANDA ACEH - Puluhan ribu masa Partai Aceh dari berbagai Kabupaten/kota memadati Stadion H. Dimurthala Lampineung Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital