Partai Aceh Segera Siapkan Calon
Rabu, 18 Januari 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Juru bicara Partai Aceh, Fahrul Razi menyatakan, Partai Aceh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk membuka lagi pendaftaran calon di pemilukada gubernur Aceh, termasuk pemilukada di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Soal kapan Partai Aceh akan mendaftarkan calonnya, akan dibicarakan di internal partai, secepatnya. "Tunggu pertemuan konsolidasi dalam waktu dekat," ujar Fahrul Razi usai sidang pembacaan putusan di MK, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Dia juga meyakinkan bahwa rakyat Aceh menyambut baik putusan sela MK ini. "Setidaknya mengembalikan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelum pembacaan putusan sela, kemarin masing-masing pihak mengajukan pendapatnya di sidang MK. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, melalui tim pengacaranya Sayuti Abubakar dkk, menyampaikan bahwa mendagri sebagai penggugat tidak menguraikan sama sekali wewenang apa yang diperselisihkan dengan KIP Aceh. Irwandi menilai materi gugatan kabur. Irwandi berharap MK menolak gugatan mendagri.
JAKARTA - Juru bicara Partai Aceh, Fahrul Razi menyatakan, Partai Aceh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya