Partai Aceh Segera Siapkan Calon
Rabu, 18 Januari 2012 – 06:12 WIB
Bahkan, Irwandi menilai, mendagri telah memposisikan diri pembela kepentingan kelompok tertentu dan memberikan kedudukan itimewa kepada kelompok tersebut. Hanya saja, Irwandi tak menyebut kelompok dimaksud adalah Partai Aceh.
Irwandi juga membantah alasan mendagri yang menyebut kondisi keamanan Aceh bisa terganggu jika tidak dibuka lagi pendaftaran calon. "Jelas-jelas kondisi keamanan di Aceh masih kondusif, yang dapat dibuktikan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh saat ini berjalan dengan baik dan normal," kata Irwandi, sebagaimana disampaikan Sayuti.
Tanggapan KIP Aceh juga mirip dengan tanggapan Irwandi. Menurut KIP Aceh, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Imran Mahfudi, SH, materi gugatan mendagri tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah gugatan sengketa kewenangan lembaga negara. Pasalnya, mendagri tidak merinci secara jelas kewenangan apa yang diambil atau dihalangi oleh KIP Aceh. KIP Aceh juga meminta MK menolak gugatan mendagri.
Seperti diberitakan, MK telah memerintahkan KIP Aceh untuk membuka lagi pendaftaran calon, terhitung sejak putusan sela MK dibacakan, Selasa (17/1). (sam/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Partai Aceh, Fahrul Razi menyatakan, Partai Aceh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024