Partai Baru Boleh Usung Capres?
jpnn.com - JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap DPR kembali pada spirit putusan Mahkamah Konstitusi (MK), saat nantinya menetapkan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu. Bahwa semua partai memiliki hak yang sama dalam mengusung calon presiden.
"Salah satu yang memotivasi kami, adanya putusan MK. Bahwa dinyatakan semua partai memiliki hak yang sama, dapat mengusung kandidat calon presiden. Karena pemilihan presiden berbarengan dengan pemilu legislatif," ujar Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni, Selasa (11/10).
Antoni menyatakan sikap tersebut karena semua partai politik nantinya dapat mengusung calon presiden pada Pemilu 2019.
"Sekarang ada isu, bahwa tak semua parpol boleh calonkan presiden, karena merujuk pada syarat undang-undang sebelumnya. Karena itu kami berharap DPR kembali pada inti spirit putusan MK, bahwa semua partai miliki hak yang sama," ujarnya.
Antoni berharap Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu nantinya membolehkan partai baru dapat mengusung calon presiden. Sehingga PSI sebagai partai anak muda, dapat mengusung calon presiden yang benar-benar memiliki calon presiden yang benar-benar keren dan mengerti permasalahan yang dihadapi anak-anak muda.
"Kami berharap anak muda Indonesia memiliki calon presiden yang benar-benar keren dan mengerti permasalahan yang dihadapi anak muda," ujar Antoni.(gir/jpnn)
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap DPR kembali pada spirit putusan Mahkamah Konstitusi (MK), saat nantinya menetapkan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital