Partai Baru Boleh Usung Capres?
jpnn.com - JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap DPR kembali pada spirit putusan Mahkamah Konstitusi (MK), saat nantinya menetapkan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu. Bahwa semua partai memiliki hak yang sama dalam mengusung calon presiden.
"Salah satu yang memotivasi kami, adanya putusan MK. Bahwa dinyatakan semua partai memiliki hak yang sama, dapat mengusung kandidat calon presiden. Karena pemilihan presiden berbarengan dengan pemilu legislatif," ujar Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni, Selasa (11/10).
Antoni menyatakan sikap tersebut karena semua partai politik nantinya dapat mengusung calon presiden pada Pemilu 2019.
"Sekarang ada isu, bahwa tak semua parpol boleh calonkan presiden, karena merujuk pada syarat undang-undang sebelumnya. Karena itu kami berharap DPR kembali pada inti spirit putusan MK, bahwa semua partai miliki hak yang sama," ujarnya.
Antoni berharap Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu nantinya membolehkan partai baru dapat mengusung calon presiden. Sehingga PSI sebagai partai anak muda, dapat mengusung calon presiden yang benar-benar memiliki calon presiden yang benar-benar keren dan mengerti permasalahan yang dihadapi anak-anak muda.
"Kami berharap anak muda Indonesia memiliki calon presiden yang benar-benar keren dan mengerti permasalahan yang dihadapi anak muda," ujar Antoni.(gir/jpnn)
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap DPR kembali pada spirit putusan Mahkamah Konstitusi (MK), saat nantinya menetapkan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar