Partai Besar Diduga Enggan Bahas Revisi Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menduga partai-partai yang memiliki banyak kursi di DPR menolak untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Sehingga pada akhirnya kembali ke undang-undang lama.
"Ada kecenderungan partai-partai yang kebetulan kursinya lebih banyak tidak mau melanjutkan pembahasannya. Sengaja membuat buying time, pada saat waktu habis maka akan dikembalikan ke undang-undang lama. Saya lihat ada seperti itu," ujar Saleh di DPR, Jakarta, Senin (19/8).
Partai Hanura lanjut dia, menginginkan agar pembahasan revisi UU Pilpres dilanjutkan. Keputusan mengenai UU Pilpres akan diserahkan ke Paripurna.
"Apapun hasilnya diputuskan di paripurna nanti, mau dikembalikan ke UU lama atau direvisi. Nanti tetap dibawa ke paripurna," ucap Saleh.
Anggota Komisi V DPR itu menyatakan, jika UU Pilpres direvisi. Dengan begitu akan memberikan pilihan kepada masyarakat mengenai calon pemimpin Indonesia ke depannya.
"Kalau ini direvisi, kita dapat memberikan kesempatan pada masyarakat untuk bisa memberikan pilihan-pilihan yang lebih banyak," kata Saleh. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menduga partai-partai yang memiliki banyak kursi di DPR menolak untuk melanjutkan pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar