Partai Besar Tolak Ubah Syarat Capres
Demokrat-Golkar-PDIP Pertahankan UU Pilpres Lama
Selasa, 07 Agustus 2012 – 04:55 WIB

Partai Besar Tolak Ubah Syarat Capres
Dia mencontohkan, syarat berusia sekurang-kurangnya 35 tahun. Begitu juga syarat berpendidikan paling rendah tamat SMA, madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Menurut Tjahjo, semua syarat itu masih relevan untuk dipertahankan. "Syarat-syarat yang lain tidak perlu UU mengaturnya secara detail. Biar saja rakyat yang memiliki kedaulatan untuk menentukan siapa pemimpinnya melalui pilpres langsung," ungkapnya. Draf revisi RUU pilpres saat ini disiapkan Badan Legislasi (Baleg) DPR. (pri/bay/c7/agm)
JAKARTA - Tiga fraksi terbesar di Senayan bersuara bulat untuk tidak mengubah pasal mengenai syarat capres dalam proses revisi RUU pemilihan presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah