Partai Binaan Tommy Soeharto Resmi Mendaftar ke KPU
jpnn.com, JAKARTA - Partai Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/10). Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tuty dan sekretaris jenderalnya, Badarudin Andi Picunang dan sejumlah pimpinan DPP dan DPD lainnya hadir langsung ke KPU untuk pendaftaran itu.
"Target terdekat kami adalah bagaimana bisa ikut Pemilu 2019 dulu. Kami resmi perintahkan kepada pengurus kabupaten/kota untuk serahkan berkas kelengkapan pendaftaran dari Partai Berkarya," ujar Badarudin di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/10).
Badarudin menambahkan, pengurus DPP Partai Berkarya usai mendaftar di KPU lantas melapor kepada Hutomo Mandala Putra. Putra bungsu mendiang Presiden Soeharto yang lebih beken disapa dengan panggilan Tommy Seharto itu merupakan ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Selanjutnya, Partai Berkarya akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna memenuhi target ke depan. "Insyaallah mulai hari ini hingga Senin (16/10) partai kami akan melengkapi segala macam kekurangan dalam rangka memenuhi semua persyaratan yang diberikan KPU," ucapnya.
Badar memastikan kepengurusan Partai Berkarya di tingkat daerah telah menjangkau 34 provinsi. Selain itu, kepengurusan Partai Berkarya juga sudah ada di 514 kabupaten/kpta.
"Namun yang memberikan berkas (kepengurusan di tingkat daerah,red) per hari ini (Jumat,red) kurang lebih 452 (daerah,red) atau 88 persen," pungkas Badarudin.(gir/jpnn)
Partai Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar