Partai Binaan Tommy Soeharto Resmi Mendaftar ke KPU
jpnn.com, JAKARTA - Partai Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/10). Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tuty dan sekretaris jenderalnya, Badarudin Andi Picunang dan sejumlah pimpinan DPP dan DPD lainnya hadir langsung ke KPU untuk pendaftaran itu.
"Target terdekat kami adalah bagaimana bisa ikut Pemilu 2019 dulu. Kami resmi perintahkan kepada pengurus kabupaten/kota untuk serahkan berkas kelengkapan pendaftaran dari Partai Berkarya," ujar Badarudin di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/10).
Badarudin menambahkan, pengurus DPP Partai Berkarya usai mendaftar di KPU lantas melapor kepada Hutomo Mandala Putra. Putra bungsu mendiang Presiden Soeharto yang lebih beken disapa dengan panggilan Tommy Seharto itu merupakan ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Selanjutnya, Partai Berkarya akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna memenuhi target ke depan. "Insyaallah mulai hari ini hingga Senin (16/10) partai kami akan melengkapi segala macam kekurangan dalam rangka memenuhi semua persyaratan yang diberikan KPU," ucapnya.
Badar memastikan kepengurusan Partai Berkarya di tingkat daerah telah menjangkau 34 provinsi. Selain itu, kepengurusan Partai Berkarya juga sudah ada di 514 kabupaten/kpta.
"Namun yang memberikan berkas (kepengurusan di tingkat daerah,red) per hari ini (Jumat,red) kurang lebih 452 (daerah,red) atau 88 persen," pungkas Badarudin.(gir/jpnn)
Partai Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024