Partai Bisa Ganti Calon Jika Gagal Tes Kesehatan

Partai Bisa Ganti Calon Jika Gagal Tes Kesehatan
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

"Jadi syarat bagi KPU pada 24 Oktober penetapan paslon (pasangan calon). Berikutnya 25 Oktober pengundian nomor urut," ungkap Sumarno.

Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang menjalani tes kesehatan adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.‎ (gil/jpnn)

JAKARTA - Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menjalani tes kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (23/9). Ketua Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News