Partai Buruh Ancam Tolak Dukung UU Intervensi Asing

"Saya pikir ada beberapa area di mana perbaikan nyata dapat dilakukan pada penyusunan rancangan UU itu," kata Porter.
Bulan lalu, 15 organisasi media membuat usulan bersama ke sebuah komite penyelidikan parlemen yang memeringatkan bahwa undang-undang intervensi asing ini dapat merongrong kebebasan pers.
Pengajuan tersebut mengklaim bahwa undang-undang keamanan yang berlaku saja telah merusak kemampuan media untuk membuat warga Australia terus mendapatkan informasi mengenai masalah nasional.
Perusahaan - termasuk ABC, Fairfax dan News Corp – memeringatkan undang-undang yang diusulkan akan mengkriminalisasi semua langkah pelaporan berita dan menempatkan jurnalis dalam "risiko signifikan" untuk dipenjarakan karena memiliki informasi terkait kepentingan publik.
"Hasilnya adalah pemeriksaan yang adil dan pemberitaan terkait kepentingan publik akan semakin sulit dan ada risiko nyata bahwa wartawan dapat dipenjarakan karena melakukan pekerjaan mereka," kata masukan tersebut.
Perusahaan media berpendapat bahwa undang-undang yang diusulkan terlalu luas dan akan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan bagi para jurnalis.
Mereka memeringatkan bahwa sebuah ketentuan yang melarang wartawan untuk memberikan "dukungan atau sumber daya" kepada intelijen asing dapat membatasi kemampuan pers untuk melaporkannya secara adil.
Pada hari Senin (5/2/2017), Jaksa Agung Christian Porter mengatakan bahwa beberapa masukan yang dia dengar “menyangkut beberapa area di mana menurut pandangan pribadi saya, ada perbaikan yang bisa dilakukan".
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya