Partai Buruh Desak KPU Memperpanjang Masa Kampanye Pemilu 2024

Situasi ini dapat memicu perlawanan dari parpol yang dilaporkan.
Aksi saling lapor bahkan saling serang antar-parpol dikhawatirkan dapat mengarah pada suasana pemilu yang kurang kondusif.
"Jadi, eskalasi kerawanan pemilu dikhawatirkan menjadi makin meningkat ketika laporan yang bermotif politik secara serampangan diproses oleh Bawaslu dan menjadi isu di pemberitaan. Maka makin ramai itu isunya."
"Nah, kondisi yang semacam itu berpotensi menggeser dan bahkan memperluas spektrum konflik yang semula hanya antar-parpol menjadi ketegangan antara partai politik versus Bawaslu," ucapnya.
Said lantas memaparkan pengalamannya sebagai ahli politik dan hukum kepemiluan selama ini.
Dia menyatakan banyak menemukan kasus, dimana Bawaslu sering gagal membedakan antara kegiatan kampanye dan kegiatan sosialisasi partai politik.
Hal tersebut sangat berbahaya karena jika kegiatan sosialisasi dimaknai sebagai kegiatan kampanye, maka kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebelum dimulainya masa kampanye, berpotensi digolongkan sebagai tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
"Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi munculnya kerawanan pemilu dan untuk menciptakan iklim pemilu yang kondusif, Partai Buruh mengajukan sejumlah usulan kepada KPU," ucapnya.
Partai Buruh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang masa kampanye Pemilu 2024.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!