Partai Buruh Desak KPU Memperpanjang Masa Kampanye Pemilu 2024

Partai Buruh Desak KPU Memperpanjang Masa Kampanye Pemilu 2024
Dokumentasi - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Situasi ini dapat memicu perlawanan dari parpol yang dilaporkan.

Aksi saling lapor bahkan saling serang antar-parpol dikhawatirkan dapat mengarah pada suasana pemilu yang kurang kondusif.

"Jadi, eskalasi kerawanan pemilu dikhawatirkan menjadi makin meningkat ketika laporan yang bermotif politik secara serampangan diproses oleh Bawaslu dan menjadi isu di pemberitaan. Maka makin ramai itu isunya."

"Nah, kondisi yang semacam itu berpotensi menggeser dan bahkan memperluas spektrum konflik yang semula hanya antar-parpol menjadi ketegangan antara partai politik versus Bawaslu," ucapnya.

Said lantas memaparkan pengalamannya sebagai ahli politik dan hukum kepemiluan selama ini.

Dia menyatakan banyak menemukan kasus, dimana Bawaslu sering gagal membedakan antara kegiatan kampanye dan kegiatan sosialisasi partai politik.

Hal tersebut sangat berbahaya karena jika kegiatan sosialisasi dimaknai sebagai kegiatan kampanye, maka kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebelum dimulainya masa kampanye, berpotensi digolongkan sebagai tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.

"Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi munculnya kerawanan pemilu dan untuk menciptakan iklim pemilu yang kondusif, Partai Buruh mengajukan sejumlah usulan kepada KPU," ucapnya.

Partai Buruh mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang masa kampanye Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News