Partai Buruh Menolak RUU Kesehatan, Riden: Menyulitkan Buruh Mendapatkan Haknya

Partai Buruh Menolak RUU Kesehatan, Riden: Menyulitkan Buruh Mendapatkan Haknya
Partai Buruh bersama dengan sejumlah serikat buruh lainnya kompak menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Senin (13/3). Salah satu tuntutan mereka adalah menolak RUU Kesehatan. Ilustrasi demo buruh. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam aksi tersebut, Partai Buruh dan serikat buruh membawa empat tuntutan.

Pertama, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kedua, menuntut pemerintah untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Ketiga, menolak RUU Kesehatan.

Keempat, menuntut audit forensik penerimaan pajak negara sekaligus mencopot Direktur Jenderal Pajak.

Riden mengatakan aksi yang mereka lakukan ini dipicu adanya informasi bahwa DPR akan melakukan sidang paripurna untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja.

"Karena kami mendapat informasi bahwa hari ini atau besok DPR RI akan mengesahkan atau memparipurnakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022," ujar Riden. (mrk/jpnn)

Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh menolak RUU Kesehatan karena dinilai akan menyulitkan mereka mendapatkan haknya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News