Partai Buruh Tegaskan Usung Nikson-Mauliate
Karena itu pada tanggal 2 Juli 2013, DPP menurut Sonny, mengeluarkan surat rekomendasi, memberi dukungan penuh pada paslon Nikson-Mauliate. Dan sebagai wujud nyata, Sonny bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Buruh, Ketua dan Sekretaris DPC Partai Buruh Taput, mengantarkan Nikson-Mauliate mendaftar ke KPU Taput, pada 6 Juli 2013.
Jawaban ini menjawab teka-teki dukungan ganda yang diberikan Partai Buruh dalam Pilkada Taput.
Dalam sidang sebelumnya, Kores Tambunan selaku Kuasa Hukum Pinondang-Ampuan, menyatakan jika Partai Buruh telah mengeluarkan surat rekomendasi mendukung kliennya. Dan surat tersebut telah berkekuatan hukum, sehingga dapat dipergunakan untuk mendaftar ke KPUD, tanpa perlu pendampingan dari pimpinan Partai Buruh.
Guna memerkuat pernyataan tersebut, Ketua DPC Partai Buruh, Husni Simangunsong, menurut Kores, juga pernah mengeluarkan surat yang ditujukan ke KPUD. Surat tersebut memertanyakan mengapa penyelenggara pilkada belum juga memverifikasi dukungan yang diberikan Partai Buruh ke pasangan Pinondang-Ampuan.
"Ini perlu dipertanyakan yang mulia. Ada hal yang bertentangan dengan fakta. Kalau sudah ada surat pencabutan dukungan pada Pinondang-Ampuan, kenapa saksi mengajukan surat keberatan ke KPU Taput yang tidak pernah memverifikasi dukungan yang mereka berikan pada pasangan Pinondang-Ampuan,” ujar Kores dalam sidang yang digelar, di Jakarta, Jumat (1/11) kemarin.
Selain mendengar keterangan Ketua Umum DPP Partai Buruh, dalam sidang keempat PHPU Pilkada Taput kali ini juga turut didengar keterangan dua saksi ahli yang diajukan pemohon. Masing-masing Prof.Natalaya dan Prof Laica Marzuki.
Dihadapan pimpinan sidang Hakim MK, Hamdan Zoelva, keduanya menilai KPU Sumatera Utara telah lalai mengartikan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Seharusnya, KPU kembali memverifikasi seluruh dukungan partai politik yang diberikan kepada pasangan calon.
Bukan hanya sekadar menetapkan Pinondang-Ampuan sebagai paslon dengan nomor urut 8. Karena atas sikap tersebut, akhirnya mengakibatkan adanya dukungan ganda dari partai politik terhadap dua pasangan calon. Sehingga tidak heran jika kemudian jumlah paslon dalam pilkada Taput melebihi batas maksimal.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, dengan tegas menyatakan DPP Partai Buruh memberikan dukungan dan mengeluarkan surat rekomendasi
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM
- Diterima Badan Aspirasi DPR, Aliansi Honorer Menyampaikan 5 Tuntutan, Begini Isinya