Partai Buruh Tuntut Mendagri Mundur

Partai Buruh Tuntut Mendagri Mundur
Partai Buruh Tuntut Mendagri Mundur
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mundur dari jabatannya.

Surat edaran yang dikeluarkan mendagri dinilai diskriminasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berasal dari partai politik non peserta Pemilu 2014.

"Hari ini kami telah mengirimkan surat mosi tidak percaya kepada Mendagri atas surat edarannya nomor 161 tertanggal 24 Juni 2013 kemarin. Kami meminta agar mendagri mundur dari jabatannya," ujar Ketua Umum DPP Partai Buruh Sonny Pudjisasono di Jakarta, Kamis (4/6).

Menurut Sonny, dalam surat tersebut mendagri meminta seluruh Ketua DPRD segera mengirimkan surat kepada gubenur, bupati dan wali kota untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari partai politik non peserta Pemilu 2014 yang mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari partai lain.

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mundur dari jabatannya. Surat edaran yang dikeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News