Partai Buruh Tuntut Mendagri Mundur
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:03 WIB

Partai Buruh Tuntut Mendagri Mundur
Apabila dalam 14 hari tidak tidak direspon, maka Ketua DPRD segera melaksanakan PAW tanpa perlu ada penggantinya.
"Dimana relevansinya surat tersebut. Apa kepentingan beliau? Mana mungkin mendagri bisa serta merta melakukan itu tanpa meminta pengganti dari parpol darimana anggota DPRD berasal," ujarnya.
Sonny menilai mendagri menciptakan kegaduhan politik jelang pemilu 2014. Karena di dalam surat edaran dimaksud tidak diatur pemberian sanksi jika PAW tidak dilakukan.
"Ini menjadi keresahan semua parpol non peserta Pemilu 2014, karena seolah-olah kita ini dianggap sampah sehingga tidak boleh lagi memiliki wakil di DPRD," katanya.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mundur dari jabatannya. Surat edaran yang dikeluarkan
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim